Selasa, 02 April 2013

Aturan Uang Muka Tertibkan Persaingan Multifinance

Penetapan uang muka kendaraan bermotor yang tidak beragam bisa mengakibatkan persaingan tidak sehat dalam industri perusahaan pembiayaan (multifinance). Kehadiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan, diharapkan bisa mencegah terjadinya hal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar