Rabu, 03 April 2013

Bapepam-LK tegur enam multifinance

Menutup akhir tahun, Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat ada enam perusahaan pembiayaan yang melanggar aturan uang muka minimum kendaraan. Regulator langsung memberi surat peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar