Menutup akhir tahun, Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar
Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat ada enam perusahaan
pembiayaan yang melanggar aturan uang muka minimum kendaraan. Regulator
langsung memberi surat peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar