Era uang muka (DP) murah untuk multifinance syariah dan unit usaha
syariah (UUS) segera berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama
dengan BI (Bank Indonesia) saat ini tengah berkoordinasi menetapkan
besaran pembiayaan maksimal yang akan diberikan multifinance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar