Rabu, 10 April 2013

Giliran multifinance syariah terkena LTV

Berbagai kebijakan baru tampaknya segera keluar pasca terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, OJK bersama Bank Indonesia (BI) tengah berkoordinasi mengakhiri uang muka alias down payment (DP) murah untuk kredit kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar