Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencabut izin tiga usaha
multifinance atau perusahaan pembiayaan melalui surat keputusan Menkeu
per 29 Juli 2010 lalu. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega
dalam pengumumannya, Jumat (27/8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar