Ada kabar gembira bagi investor yang sudah terjun atau mau menekuni
bisnis pembiayaan sewa guna usaha di bidang ketenagalistrikan.
Pemerintah memberi kelonggaran bagi investor dan manajemen perusahaan
pembiayaan agar terlepas dari berbagai kewajiban, seperti yang berlaku
pada multifinance pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar