Rabu, 10 April 2013

Multifinance syariah kasak-kusuk dana via sukuk

Mulai tahun depan, perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah harus melakukan diversifikasi sumber pendanaan. Mereka mulai mencari pendanaan di pasar modal dengan menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Ini demi mengamankan pendanaan untuk pembiayaan, sekaligus mengantisipasi seretnya pendanaan dari bank syariah yang selama ini menjadi andalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar