Mulai tahun depan, perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah harus
melakukan diversifikasi sumber pendanaan. Mereka mulai mencari pendanaan
di pasar modal dengan menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Ini
demi mengamankan pendanaan untuk pembiayaan, sekaligus mengantisipasi
seretnya pendanaan dari bank syariah yang selama ini menjadi andalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar