Peraturan mengenai minimum uang muka atau DP yang diterapkan 15 Juni
lalu dinilai telah menggerus pembiayaan dari PT Bima Multi Finance.
Bulan Agustus lalu, perusahaan pembiayaan ini mencatat penurunan
pembiayaan untuk kendaraan bermotor bekas sebesar 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar