Selama ini kontribusi perusahaan pembiayaan syariah terhadap industri
multifinance nasional masih terbilang kecil. Itu sebabnya, Badan
Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka kesempatan
selebar-lebarnya bagi perusahaan pembiayaan yang ingin mengepakkan sayap
ke unit multifinance syariah maupun mendirikan perusahaan multifinance
syariah full di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar