PT Penanaman Nasional Madani (PNM), perusahaan penyaluran kredit usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik pemerintah, belum memperoleh
izin dari pemegang saham untuk menerbitkan obligasi pada tahun ini. Hal
ini dikarenakan pemerintah sedang melakukan pemetaan bisnis seluruh
perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar