Kebijakan Bank Indonesia (BI) menekan bunga kredit perbankan dengan
kewajiban pengumuman suku bunga dasar kredit (SBDK) ternyata tidak
berkhasiat. Pelaku usaha pembiayaan atawa multifinance mengaku tidak merasakan penurunan bunga pinjaman bank. Bunga kredit perbankan masih tinggi, yakni sekitar 11%-13% per tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar