Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
mengungkapkan, pihaknya menemukan lima perusahaan pembiayaan
(multifinance) hingga kini belum mematuhi peraturan menteri keuangan
(PMK) tentang minimal uang muka (down payment/DP) pembiayaan kendaraan
bermotor.
baca selanjutnya
baca selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar