Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani
mengatakan pihaknya akan melakukan harmonisasi untuk sektor jasa
keuangan nonbank agar tidak ada aturan yang tumpang tindih dan tidak
menimbulkan "moral hazard".
baca selanjutnya
baca selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar