Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi profesi bidang Audit Internal
Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK) dan Kepatuhan
menyepakati diterapkannya model combined assurance yang terintegrasi.
Ketua Dewan Komisioner Bidang Internal Audit OJK, Ilya Avianti,
mengatakan kesepakatan ini terjadi setelah OJK bersama asosiasi profesi
melakukan beberapa kali pertemuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar