Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir 2012, sekitar 55
dari 200 perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia dimiliki oleh
bank. Pada posisi yang sama, ke-55 multifinance tersebut menguasai aset
sekitar Rp 290,5 triliun, atau 85% dari total aset industri yang
mencapai Rp 341,77 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar