Meski tidak lagi gencar, bukan berarti tawaran pinjaman dana tunai atau
yang diakui perusahaan multifinance sebagai pembiayaan kembali atau
refinancing hilang 100%. Tawaran pinjaman berupa uang tunai dengan
menjaminkan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) masih ada,
terutama bagi nasabah-nasabah yang sudah melunasi pinjaman pembiayaan
konsumsi dari multifinance tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar