Rabu, 01 Mei 2013

Multifinance harus perketat pengawasan debt collector

Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta industri multifinance memperketat pengawasan kinerja penagih utang atawa debt collector. Regulator lembaga keuangan non-bank tidak mau kasus terbunuhnya nasabah kartu kredit Citibank yang diduga dilakukan debt collector terulang di perusahaan multifinance. Hal ini mengingat perusahaan pembiayaan juga menggunakan pihak ketiga dalam menagih tunggakan utang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar