Sejumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) mengusulkan pembuatan
daftar karyawan tercela kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.
Menurut pelaku industri, pembuatan daftar karyawan tercela ini
dilakukan agar perusahaan multifinance lain tidak lagi dirugikan oleh
oknum tersebut pada waktu mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar