Selasa, 02 April 2013

Bapepam Cabut Sanksi Pembekuan Usaha Patra Multifinance

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan PT Patra Multifinance.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar