Selasa, 16 April 2013

Bapepam siap tindak multifinance pelanggar DP

Regulator siap memberi sanksi tegas bagi perusahaan pembiayaan pelanggar aturan uang muka kendaraan yang telah berlaku efektif pada Jumat (15/6) pekan lalu. Tahap awal, multifinance yang menawarkan kredit dengan uang muka kurang dari 20%-25% akan mendapatkan peringatan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, regulator siap menjatuhkan sanksi administrasi, pembekuan usaha, hingga pencabutan izin operasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar